Rembang, Mitrapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Rembang senantiasa berupaya tingkatkan kualitas layanan publik. Dengan demikian, sejumlah sarana dan prasarana (sarpras) terus dilengkapi.
Adanya peningkatan tersebut, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro” menyambut baik keseriusan Polres memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Rembang.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang selalu membuka pintu lebar kepada semua pihak seperti Polres, Kejaksaan dan lainnya untuk bersama-sama meningkatkan pelayanan publik.
Ia pun menambahkan, teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam menunjang adanya layanan publik di Kabupaten Rembang sesuai visi misi Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
“Tahun ini ada pembangunan MPP (Mall Pelayanan Publik), setelah kita launching nanti kita akan memberikan stand, ruang untuk polres, kejaksaan dan kawan-kawan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) yang lain tentunya,” tandas pria yang akrab disapa Gus Hanies.
Sementara, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan berkomitmen terus memperbaiki kekurangan yang ada.
“Setiap tahun kita berupaya memperbaiki apa yang tahun kemarin kurang. Tahun kemarin misal ada hambatan belum selesai, tahun ini kita selesaikan. Tetap kita berupaya setiap tahunnya kita punya harapan memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) kalau belum kita ulang lagi,” ungkapnya saat pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas tahun 2022 di Mapolres Rembang, Kamis (10/3/2022).
Perbaikan pelayanan yang sudah dilakukan salah satunya ruang tunggu pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tak lagi duduk di luar. Tetapi, sekarang pengguna layanan bisa menunggu di dalam ruangan yang nyaman dan ber-AC.
Lebih lanjut, Kapolres menyebut keinginannya tentang pelayanan yang diselenggarakan Polres seperti SIM dan SKCK bisa diakomodir di MPP. (*)
Redaksi Mitrapost.com