PPPK 2022 untuk Jabatan Fungsional Guru Kembali Dibuka, Ada 1.309 Formasi di Rembang

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali membuka kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi mengutarakan pencarian PPPK tahun 2022 untuk tahap pertama ini dibuka untuk Jabatan Fungsional Guru.

Lebih lanjut, PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru terdapat 1.309 formasi yang telah diusulkan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenPAN-RB) pada akhir Juni 2022 silam.

“Jumlah usul formasi PPPK tahun 2022 kami informasikan secara total Pemkab Rembang mengusulkan 1.862 formasi. Untuk perinciannya adalah tenaga guru dengan jumlah 1.309 formasi,” kata Affan saat dihubungi Mitrapost.com Rabu, (2/11/2022).

Baca Juga :   Pendaftaran PPPK Guru di Pati Beri Keuntungan Bagi Guru Honorer

Sementara pelamar dilakukan secara daring melalui portal nasional SSCASN pada laman resmi BKN https://sscasn.bkn.go.id mulai 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati