Siaran TV Analog Berakhir Hari Ini! Inilah Kelebihan TV Digital

Mitrapost.com – Pemerintah akan melakukan penghentian siaran TV analog mulai pada hari ini Rabu, 2 November 2022. Nantinya masyarakat dapat menikmati siaran TV digital dengan tayangan yang lebih jernih dengan program Analog Switch Off (ASO).

Analog Switch Off (ASO) akan ada di 222 kabupaten/kota, namun masih ada sebanyak 292 kabupaten/kota yang sementara waktu siaran secara bersamaan antara analog dan digital (simulcast).

kominfo akan menggunakan siaran televisi digital dengan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi demi bisa mencapai kualitas gambar yang lebih tajam dan jernih. Selain itu kualitas suaranya juga akan sangat jernih, bahkan hampir mirip dengan kualitas suara YouTube dan Netflix.

Baca Juga :   Tahap I ASO, Blora Segera Beralih ke TV Digital

Migrasi siaran televisi analog ke TV Digital dapat memberikan penghematan dalam penggunaan pita frekuensi 700 MHz.

Migrasi dari analog ke digital diatur dalam Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Lembaga penyiaran di Indonesia wajib migrasi ke TV digital dalam kurun waktu dua tahun sejak aturan itu disahkan atau pada 2 November 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati