Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin meminta pemkab untuk melakukan pemantauan rutin harga sembako di pasar Pati kota. Hal ini untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Pati akibat pandemi covid-19.
Menurutnya dalam kondisi ini dimungkinkan akan ada banyak oknum yang berusaha menaikkan harga sembako dari ketentuan harga yang sudah ditetapkan.
“Pemkab Pati perlu kawal kebutuhan pokok masyarakat supaya harga tidak melonjak naik, karena stok kebutuhan pokok untuk masyarakat Kabupaten Pati masih aman untuk 6 bulan kedepan,” ungkapnya pada Jumat (3/4/2020).
Baca juga: Stok Bahan Pokok di Masa Pandemi Aman Hingga Akhir Tahun
Sementara ini, dalam pemantauan rutin di pasar Rogowongso dan pasar Puri dalam 2 hari terakhir Selasa dan Rabu tanggal 31 Maret 2020 dan 1 April 2020 hasilnya menunjukan tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap harga kebutuhan bahan pokok.
“Kemudian untuk pengawasan pasar di luar pati kota akan dilakukan monitoring selama satu bulan sekali secara bergantian untuk 21 kecamatan,” imbuhnya.
Adapun hasil dari pemantauan harga sembako di pasar pati kota dari tanggal 1 Maret 2020 sampai 1 April 2020 harga kebutuhan pokok masyarakat yang masih stabil diantaranya, harga telur ayam ras Rp25.000/kilo, gula pasir Rp19.000/kg, beras IR 64 Rp10.500/kg, cabe merah keriting dari harga Rp16.000/kg turun menjadi Rp 15.000/kg, bawang merah dari harga Rp40.000 turun menjadi Rp38.000/kg serta harga sembako yang lainya masih stabil. (Adv/AR)
Baca juga: Pasca Lebaran dan Jelang New Normal, Harga Sembako di Kota Semarang Masih Stabil
Wartawan Area Kabupaten Pati