Pati, Mitrapost.com – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB Muhammadun mendukung kebijakan Pemkab untuk refocusing atau pengalihan APBD guna menjaring pengaman sosial penanganan wabah Corona. Pemkab telah menetapkan dana sejumlah Rp139 miliar dari sebelumnya Rp32 miliar.
“Intinya DPRD mendukung Pemda untuk mengalokasikan dana APBD artinya menggeser anggaran kegiatan seluruh anggota dinas ke jaring pengaman sosial untuk korban terdampak corona yang diperkirakan sebesar 135 milliar. Rp135 milliar itu dari sektor DPRD sendiri sekitar 9-10 milliar rupiah,” ujarnya kepada Mitrapost.com (17/4/2020).
Pengalokasian dana tersebut menyambut Instruksi Presiden RI Joko Widodo, (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: BPBD Jateng Alokasikan 1.100 Tangki Air Bersih Atasi Kekeringan
Muhammadun menjelaskan, karena dana ini sifatnya masih dana cadangan belum ditentukan nantinya dana ini akan turun ke masyarakat dalam bentuk apa.