Pati, Mitrapost.com – Badan Anggaran DPRD Pati menekankan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2019 mengacu pada penanganan covid-19.
Adapun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut diantaranya terdiri dari laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca. Kemudian lampiran arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD atau perusahaan daerah.
“Terkait dengan hasil pembahasan ini akan dijadikan dasar pembahasan rapat oleh masing-masing komisi dengan fokus pembahasan terkait penanganan covid -19,” jelas Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat memimpin rapat Banggar DPRD pati di ruang rapat sidang paripurna pada Kamis (11/6/2020).
Rapat ini sendiri merupakan tindak lanjut dari penetapan Raperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD kabupaten pati tahun anggaran 2019 yang telah dibahas sebelumnya pada Senin (8/6/2020) lalu.