Pati, Mitrapost.com – Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia (Amphuri) Jawa Tengah dan DIY, H. Endro Dwi Cahyono memaklumi keputusan Pemerintah Indonesia yang membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2020 ini.
Meski keputusan ini dirasa cukup berat, namun kebijakan ini perlu dilakukan mengingat belum adanya lampu hijau dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah Haji di masa pandemi ini.
“Pemerintah Indonesia membutuhkan persiapan yang tidak bisa dilaksanakan dengan waktu yang singkat. Sementara Pemerintah Saudi hingga hari ini belum memberikan kepastian, apakah pelaksanaan (Ibadah Haji) ini akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Endro kepada Mitrapost.com, Rabu (3/6/2020).
Apabila kondisi normal tanggal 26 Juni adalah kloter pertama pemberangkatan haji. Dan hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan akses kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurus keperluan jamaah.
Selengkapnya baca : Pemberangkatan Haji Tidak Ada Tahun Ini, Amphuri: Arab Saudi Belum Beri Lampu Hijau
Redaksi Mitrapost.com