Daftar Haji Sekarang, Berangkat 27 Tahun Kemudian

Pati, Mitrapost.com Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, Abdul Hamid, mengatakan masyarakat yang mendaftar haji tahun 2020, kemungkinan akan diberangkatkan 27 tahun kemudian.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agamanya memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun ini. Keputusan ini disampaikan Menteri Agama, Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020) lalu.

“Sejak dua minggu kemarin, itu kan mendaftar sekarang untuk keberangkatan tahun 2026. Tapi karena yang 2020 mundur, maka yang 2026 pun mundur ke tahun 2027. Jadi, daftar sekarang kira-kira untuk keberangkatan 27 tahun yang akan datang,” ujar Abdul Hamid saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Kamis (4/6/2020).

“Jadi mundur seterusnya, ada efek domino. Kecuali ada kebijakan lain dari Pemerintah Arab Saudi,” lanjut Abdul Hamid.

Baca Juga :   Kemenag Pati : Paspor Calon Jamaah Haji Siap Diambil Minggu Depan

Salah satunya adalah penambahan kuota haji Indonesia. Selama kuota masih sama, kata Hamid, maka antrian 27 tahun yang akan terjadi.

Baca juga: Masa New Normal, Kemenag Pati: Layanan Haji Masih dengan Pembatasan Kuota

Indonesia sendiri memiliki kuota haji sekitar 221 ribu jamaah. “Untuk provinsi Jawa Tengah ada 30.225 dan tidak ada kuota kabupaten atau kota. Untuk tahun ini ada 1.307 jamaah Kabupaten Pati yang mestinya berangkat,” ungkap Hamid.

Hal ini disayangkan sejumlah jamaah, salah satunya Yanti. Warga Kecamatan Pati Kota ini harus rela keberangkatan hajinya mundur. Ia yang telah mendaftar pada awal tahun 2020 ini mestinya berangkat 23 tahun yang akan datang, tetapi keberangkatannya mundur menjadi 24 tahun mendatang.

Baca Juga :   Ramai Kasus Kekerasan, Kemenag Pati Imbau Pengasuh Kawal Ekstra Lingkungan Pesantren

Namun, hal itu tak membuatnya mengurungkan niatnya untuk berangkat haji. “Iya harus rela nunggu, mas. Ini umur saya saja sudah lebih dari 30 tahun kalau ndak daftar cepat akan semakin lama,” ucap Yanti.

Ia khawatir, apabila tidak mendaftar sekarang dan meninggal, ia akan mendapatkan dosa dan ditanggung di akhirat nanti. “Yang penting niat dulu, entah nanti jadi atau enggak, mungkin karena meninggal, semoga sih nggak ya, tapi kewajibannya kan sudah gugur. Karena sudah ada niat,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Ambil Semua Setoran Haji, Jamaah Tak Dapat Jatah Kursi Haji

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

Baca Juga :   Video : Tak Punya Anggaran Kuota Gratis untuk Madrasah, Kemenag Pati Andalkan Bantuan Operator

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati