Pati, Mitrapost.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Giyono mengatakan sejak bulan Maret hingga Juni 2020 sudah sebanyak 464 Warga Pati yang ter-PHK dan dirumahkan akibat pandemi virus corona.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pati, Giyono menyebutkan mayoritas warga yang terdampak berasal dari sektor travel dan perhotelan.
“Yang jelas untuk data setahu kami ada 137 warga yang di PHK dari sektor yang utamanya adalah traveling, biro tenaga kerja dan perhotelan. Itu yang dilaporkan Disnaker kepada kami,” jelas Giyono saat dihubungi pada Kamis (11/6/2020).
Secara rinci, Giyono menjelaskan, warga Pati yang mengalami PHK dan dirumahkan digolongkan menjadi 3 kategori.
“Kan ada 3 kategori yang di PHK. Ada kategori ter-PHK di lingkup Kabupaten Pati, kemudian kategori di luar Kabupaten Pati tapi dalam negeri dan ada juga di pekerja yang di-PHK di luar negeri,”
Baca juga: Ancaman Gelombang PHK, Dewan Harap Pemerintah Jadi Jembatan Atasi Permasalahan