Video : Dishub Demak Batasi Uji KIR Kendaraan

Demak, Mitrapost.com Memasuki era new normal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak membatasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR). Alasannya, Dishub ingin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor Dishub.

“Yang semula bisa melayani 70 sampai 80 kendaraan, sekarang kami batasi hanya 40 saja,” kata Sugiarto, Kepala Bidang Angkutan dan Jalan Dinas Perhubungan Demak kepada Mitrapost.com, Kamis (11/6/2020).

Sopir atau masyarakat yang akan mendaftar untuk uji KIR sebelumnya harus memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan juga jaga jarak atau physical distancing.

Selengkapnya baca di sini.