Pati, Mitrapost.com – Perkembangan terbaru data Covid-19 di dua kecamatan di Kabupaten Pati masuk zona merah. Hal ini setelah salah satu warga Kecamatan Margoyoso terkonfirmasi terpapar Coronavirus Disease (Covid-19)
Hal ini mengakibatkan kecamatan yang terletak di Pati bagian utara ini menjadi zona merah menyusul Kecamatan Jakenan yang terlebih dahulu masuk golongan zona merah dengan masing-masing ada satu warganya yang terpapar Covid-19.
Baca Juga : Permohonan Perizinan di DPMPTSP Pati Turun 30 Persen
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto, mengatakan warga Kecamatan Margoyoso ini sedang menjalani perawatan di RS Elisabeth, Semarang dan dalam kondisi sehat.
“(Dirawat) di RS Elisabeth, mas. Orang Kecamatan Margoyoso, kerja dari Surabaya. Orangnya sehat,” tutur Haryanto saat dikonfirmasi Mitrapost.com, Minggu (14/6/2020).
Ketika ditanya apakah pasien ini terkena virus corona saat masih di Surabaya, Haryanto yang juga Bupati Pati ini tidak menjawab secara tegas. Bahkan ia menduga yang pasien ini sudah pulang. “Enggih menowo (iya, mungkin). Kemungkinan malah sudah pulang kalau tidak salah,” ujar Haryanto.