Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar dua agenda Rapat Paripurna. Agenda itu digelar di lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Pati, Kamis (06/08/2026).
Agenda Rapat Paripurna pertama yaitu penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.
“Kemudian paripurna yang kedua yaitu penyampaian KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD Kabupaten Pati perubahan tahun 2026 . Tentunya ini terkait dengan APBD Kabupaten Pati Tahun 2026,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin usai melakukan kegiatan Rapat Paripurna, Kamis siang.
Ia menyampaikan bahwa rencana APBD perubahan ini paling banyak berasal dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2025.
“Tentunya anggaran perubahan adalah yang terbanyak adalah hasil dari SiLPA di tahun 2025 yang hari ini kita pergunakan di perubahan di tahun 2026,” jelasnya.
Ali menyebut nominal rencana perubahan APBD tahun 2026 ini mencapai Rp280 miliar. Anggaran itu juga berasal dari SiLPA tetap dan tidak tetap yang dapat dipergunakan untuk mendukung program di Kabupaten Pati.
“Semuanya ada Rp280 miliar termasuk SiLPA tetap dan SiLPA tidak tetap, artinya SiLPA yang bisa dipergunakan ke infrastruktur bisa digunakan ke yang lain,” ujarnya.
Pada anggaran perubahan ini, kata dia, diperuntukkan kepada skala prioritas perbaikan jalan. Menurutnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati memiliki komitmen untuk menyelesaikan jalan rusak di wilayahnya pada tahun 2026 dan 2027 mendatang.
“Pak Plt Bupati Pati berkomitmen untuk menyelesaikan jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Pati di tahun 2026 dan 2027. Dan saya meyakini niat baik Pak Plt Bupati Pati ketika melanjutkan dari program Pak Sudewo yang dulu tentang infrastruktur saya yakin akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan setelah Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ini, pihaknya akan menindaklanjuti pembahasan di tingkat Badan anggaran.
“Kami bahas ke badan anggaran tentang perubahan di tahun 2026. Setelah kami bahas di perubahan nanti lebih detailnya dibahas ke tingkat komisi-komisi dengan menghadirkan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






