Video: Bawaslu Kota Semarang Aktifkan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan

Semarang, Mitrapost.com – Setelah diberhentikan sementara akibat adanya pandemi Covid-19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang aktifkan kembali pengawas pemilu tingkat kecamatan dan kelurahan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, mengatakan pengaktifan ini didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Pengaktifan kembali jajaran Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Semarang dilakukan mulai tanggal 14 Juni 2020, sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu,” kata Amin melalui siaran pers, Senin, (15/6/2020).

Dia menambahkan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan jajaran pengawas se-Kota Semarang untuk bertugas kembali. Dimulai dari agenda yang terdekat yakni pengawasan pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) secara serentak untuk 177 Kelurahan pada tanggal 15 Juni 2020.