“Ndak pernah tutup, mas. Pas corona akhir Maret lalu kayaknya hanya sebentar. Puasa kemarin aja buka kok, mas,” ungkap warga Kecamatan Gembong ini.
Selain LI, tempat hiburan malam di beberapa tempat di Kabupaten Pati juga masih menerima pelanggan. “Karaoke di Juwana juga ada yang buka,” ujar Ali warga Kabupaten Pati.
Tentunya hal ini disayangkan berbagai pihak. Terlebih, sudah adanya surat edaran dari Bupati Pati yang meminta tempat hiburan maupun tempat pariwisata ditutup sementara selama masa pandemi Covid-19.
Bahkan Bupati Pati, Haryanto, akan menindak sendiri apabila masih ada tempat hiburan yang membandel. “Kalau bandel, saya semprot sendiri,” kata Haryanto saat menerbitkan surat edaran penutupan tempat hiburan malam, akhir Maret lalu. (*)
Baca juga: Soal Perda Karaoke, Bupati Haryanto : “dilakukan saja belum kok minta revisi”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook dan instagram
Redaktur : Ulfa PS