Demak, Mitrapost.com – Manager SDM Keuangan dan Administrasi PLN Kabupaten Demak, Indra Syamsul menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik. Hal tersebut disampaikan mengingat banyak info beredar di masyarakat terkain kenaikan tarif listrik di masa pandemi.
Syamsul menyebutkan bahwa PLN tidak ada kenaikan tenaga listrik sejak tahun 2017, “PLN tidak punya kewenangan menaikkan atau menurunkan tarif, jadi yang punya kewenangan adalah pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM. Dan sejak tahun 2017 pemerintah tidak pernah menaikkan tarif listrik,” ujarnya saat diwawancara di kantornya pada Senin (15/6/2020).
Menurut Syamsul, kenaikan tarif tersebut lantaran pemakaian dari pelanggan sendiri. Pelanggan yang sebelumnya lebih sering kerja di luar rumah, dengan adanya kebijakan pemerintah work from home (WFH) maka masyarakat pun menjadi lebih sering menggunakan listrik di rumah.
“Sebelumnya yang bekerja di kantor, sekarang bekerja dari rumah, otomatis butuh daya listrik yang lebih,” katanya.