Rembang, Mitrapost.com – Pernyataan Pemprov Jawa Tengah yang menyebut dua wilayah berstatus zona hijau perlu ditinjau ulang. Hal tersebut disampaikan Mardi dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rembang pada Rabu (17/6/2020).
Dua wilayah Jawa Tengah yang merupakan zona hijau tersebut adalah Tegal dan Rembang. Selain mendapat kategori sebagai kawasan hijau, Pemprov Jateng juga menyinggung akan membuka lagi aktivitas belajar-mengajar di wilayah tersebut dalam waktu dekat.
“Harus dipastikan dulu bahwa status Kabupaten Rembang dalam zona hijau. Penetapan status dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten. Kalau statusnya zona hijau, pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diperbolehkan paling cepat bulan Juli 2020 sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud,” tutur Mardi dalam wawancara daring kepada Mitrapost.com pada Rabu (17/6/2020).
Menurutnya jika Rembang telah masuk zona hijau, Disdikpora Kabupaten Rembang telah menyiapkan panduan untuk KBM secara tatap muka.