“Alfamart dan Indomaret itu mereka bisa masuk bebas. Padahal orang yang mempunyai hajatan itu hanya orang-orang yang diundang yang hadir. Wong nduwe gawe kan ora sembarangan kan, pak. Ono datane. Umpama dipermasalahkan dengan adanya Covid-19, kontrolnya lebih mudah dari pada di Alfamart, Indomaret dan di pasar itu. Dan orang punya hajat itu tidak setiap hari,” ungkap Marijan.
Sehingga, lanjut Marijan, penanganan di tempat hajatan lebih mudah dari pada swalayan. “Kan lebih mudah. Bisa kerja sama dengan Pemerintah Desa. Prosesnya kan lebih mudah pak. Kenapa dipersulit. virtual itu malah menyakiti hati kami,” pungkasnya. (*)
Baca juga :
- Ribuan Pegiat Seni Unjuk Rasa Minta Pagelaran Pentas Rakyat Dibuka Kembali
- Sudah Terjadwal DPU, Perbaikan Jalan Desa Pakis Belum Terealisasi
- Pemberangkatan Haji Tahun 2022 Diprediksi Terbanyak Dalam 4 tahun Terakhir
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter