Menanggapi hal ini, salah satu tukang sound, Marijan, merasa kebijakan ini bukan menjadi solusi bagi rekan-rekannya. Bahkan langkah ini menyakiti hati mereka.
Baca juga : Ratusan Pengusaha Sound Sistem Putar Balik Karena Tidak Diijinkan Unjuk Rasa di Simpang Lima Pati
“Kalau virtual itu pak kan tidak mengena kami yang tukang sound kan tidak bisa kerja, pak. Malah sakit hati pak dengan virtual itu. Saya itu menangis. Tukang sound ndak bisa bekerja malah sampean pemberi pekerjaan hanya orang tertentu saja pak. Apakah dengan virtual itu menjadi solusi itu tidak, malah menyakiti hati tukang sound. Sakit rasanya,” kata Marijan dengan nada tinggi kepada Kadisdikbud Kabupaten Pati.
Menurut Marijan, seharusnya Pemkab mempunyai kebijakan kepada para pegiat seni dan bisnis penyertanya dengan membuka dan memberikan izin untuk melakukan pentas kembali. Ia mencontohkan swalayan dan pasar tradisional yang pembelinya tidak diketahui asal-usulnya saja sudah diperbolehkan untuk membuka gerainya.