Pati, Mitrapost.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pati akan dibubarkan dan diganti dengan komite.
“(GTPP) di bubarkan, ganti komite, mas,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Haryanto saat dihubungi Mitrapost.com melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (21/7/2020).
Langkah ini akan dilakukan pihaknya setelah adanya petunjuk dari Pemerintah Pusat. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati masih berjalan dan melakukan tugas pencegahan penyebaran virus corona maupun dampaknya.
“Nunggu, mas. Belum. Petunjuknya saja belum. Dan saat ini Gugus Tugas masih berjalan,” kata Haryanto yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Pati ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Senin (20/7/2020) kemarin.
Baca juga : Ratusan Koperasi Terancam Dibubarkan, Dewan: Perlu Pembinaan dari Pemkab Pati
Pembubaran Gugus Tugas ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.