Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Pati yang sudah membuat rambu jaga jarak bagi pengendara sepeda motor di setiap traffic light atau lampu lalu lintas.
Noto Subianto, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengatakan dalam upaya pencegahan covid-19, para pengendara harus bisa menjaga jarak ketika berhenti di kawasan bangjo. Sebab di tempat itu banyak berkerumun pengendara dari berbagai daerah sehingga dikhawatirkan dapat menularkan virus corona.
“Oleh sebab itu perlu dibuatkanya rambu jaga jarak bagi pengendara sepeda motor,” ungkapnya kepada Mitrapost.com pada Rabu (22/7/2020).
Baca juga: Supir Truk Ngantuk Menabrak Traffic Light, Korban Dibawa ke RS Mardirahayu
Lanjut Noto mengatakan bahwa tindakan tersebut juga merupakan bentuk kesiapan dari pemerintah menuju tatanan new normal.
“Tentunya kami sangat mendukung dan mengapresiasinya, karena hal ini merupakan bagian dari protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)