Dana Manfaat Mensubsidi Hampir Setengah Biaya Pemberangkatan Haji

Pati, Mitrapost.com – Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid mengungkapkan bahwa hampir separuh dari biaya pemberangkatan haji, disubsidi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui pengelolaan dana manfaat jamaah haji.

Hamid mengatakan bahwa biaya pemberangkatan haji sebenarnya senilai 70 juta rupiah.

“Tapi jamaah hanya membayar 36 juta. Dana manfaat itu sudah diberikan kembali ke jamaah untuk menutup angka yang 34 juta itu,” kata Hamid kepada Mitrapost.com saat ditemui beberapa waktu yang lalu.

Diakui Hamid, subsidi dalam pembiayaan haji adalah diambil dari hasil manfaat dana milik jamaah haji yang belum berangkat.

“BPKH memperoleh dana manfaat dari akumulasi setoran jamaah keseluruhan dari tahun ke tahun, diakumulir diambil sekian persen diberikan ke jamaah lain,” urainya.

Baca Juga :   Hari Amal Bakti, Kemenag Pati Gelar Khataman Quran Virtual

Baca juga : Tenaga Medis Telah Bekerja Intensif, Dewan Dorong Pemkab Segera Cairkan Insentif

Hamid juga mengungkapkan bahwa sistem pengeloaan dana manfaat ini telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati