Video : 197 Narapidana Lapas Pati Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 197 narapidana (napi) Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas II B Pati akan mendapatkan remisi atau potongan hukuman dalam rangka HUT RI 75.

Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto mengungkapkan, dari jumlah tersebut secara statistik 80% napi di Lapas memenuhi persyaratan untuk mendapatkan potongan masa tahanan.

“Dari Lapas Pati saat ini dihuni 337 orang, baik tahanan dan narapidana. Dari narapidana yang berjumlah 269 orang, kita usulkan untuk mendapatkan remisi di tanggal 17 Agustus, ada 197 orang yang memenuhi persyaratan. Diantaranya (kasus) narkoba 77 orang, trafficking 1 orang, dan 119 orang (kasus) pidana umum,” ungkap Kris kepada Mitrapost.com, Rabu (12/8/2020).

Baca Juga :   Lapas Pati Akan Buka Lagi Kunjungan Tatap Muka dengan Jumlah Terbatas

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati