Satpol PP Menyita Identitas Pelanggar Protokol Kesehatan

Sragen, Mitrapost.comMulai hari ini Senin (24/8/2020) Pemprov mencanangkan akan menggelar razia serentak di Jawa Tengah. Hal itupun yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sragen yang melakukan razia masker di depan Kantor Kecamatan Tanon pada Senin pagi.

Petugas akan meminta KTP ataupun identitas lainnya bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker. Selama dua jam, ada 60 KTP yang disita dan baru bisa diambil pekan depan di Kantor Kecamatan Tanon.

Sementara masyarakat yang tidak membawa identitas diri diberikan sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafalkan Pancasila, push up hingga mendoakan Indonesia.

Baca juga : Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Satpol PP Kota Semarang

Baca Juga :   Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Rembang, Tim Gabungan Razia Masker

“Tadi yang tidak membawa KTP kita sanksi sosial berupa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafalkan Pancasila, push up juga ada, bahkan tadi ada anak pondok kita minta berdoa untuk kebaikan Indonesia,” kata Heru.

Dalam razia itu, Satpol-PP juga turut melibatkan tim dari BPBD Sragen, Danramil Tanon, Polsek Tanon serta pegawai kecamatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati