
Pati, Mitrapost.com – PKL eks Simpang Lima yang kini di relokasi di TPK (Tempat Pelelangan Kayu) mengeluhkan sepinya pengunjung dan anjloknya omset sejak direlokasi. Langkah audiensi dengan Dewan juga sempat ditempuh dengan harapan para pedagang PKL diperbolehkan untuk kembali berdagang di alun-alun.
Atas kondisi tersebut, Komisi B Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Narso mengimbau kepada Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindusterian) Pati untuk merespons keluhan para PKL TPK.
“Pemda dalam hal ini Disdagperin mestinya mempunyai empati terhadap penderitaan pedagang eks Simpang Lima. terlebih di masa pandemi ini, duduk bersama dengan para PKL mencari solusi,” ucap Narso, Rabu (2/9/2020).
Baca juga : Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda
Narso menganggap masa new normal adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi pasca relokasinya PKL eks Simpang Lima ke TPK.
“Dimasa new normal atau adaptasi kebiasaan baru ini adalah kesempatan untuk menata kembali strategi yang kemarin diharapkan bisa mendatangkan pengunjung tapi belum bisa terlaksana dengan baik,”jelasnya.
Narso menyarankan sebuah forum diskusi non formal agar terjadi pemecahan masalah di PKL TPK.
“Komunikasi, kan tidak harus dalam forum rapat resmi, justru dengan acara-acara informal akan terbangun dialog yang konstruktif,” pungkas Narso. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Pemkot Semarang Resmi Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
- Dewan Pati dalam Posisi Berat untuk Mengizinkan PKL Berjualan di Alun-alun
- Mengajukan Audiesi ke 2, Hingga Saat Ini Eks PKL Simpang Lima Belum Dapat Jawaban
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati