
Mitrapost.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pemerintah memberikan subsidi berupa kuota internet kepada peserta didik, guru dan dosen.
Subsidi kuota internet ini sangat penting untuk menunjang pembelajaran, sebab di masa pandemi Covid-19 pembelajaran jarak jauh ini sangat memanfaatkan koneksi internet.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020-2021 pada masa pandemi Covid-19.
Adapun jumlah kuota yang diberikan bagi siswa adalah Rp35.000 atau setara 35 GB per bulan dan guru, besarannya Rp 42.000 atau 42 GB kuota internet.
Khusus bagi mahasiswa dan dosen, subsidi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 50 GB setiap bulannya.
Rencananya, subsidi kuota internet gratis ini diberikan selama empat bulan yang dimulai pada September hingga Desember 2020.
Baca juga: Kemenag Sebut Siswa Madrasah Belum Dapat Subsidi Kuota Internet
Berikut cara mendapatkan subsidi kuota internet bagi mahasiswa dan dosen
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud melalui akun instagramnya menjelaskan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan subsidi kuota internet.
Persyaratan
- Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
- Melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
- Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi
Batas waktu
Ditjen Dikti memberikan batas waktu pemutakhiran data hingga 11 September 2020. (*)
Baca juga:
- Asik, 700.000 Siswa di Jawa Tengah Bakal Dapat Kuota Gratis
- Hindari Rasa Bosan Saat PJJ, Gunakan Model Pembelajaran Berikut
- Disdik Pati Belum Beri Lampu Hijau Pembelajaran Tatap Muka
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com






