Empat Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Dilumpuhkan Polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sesuai pesanan. Mereka beraksi cepat ketika ada pesanan untuk dijual ke pemesannya.

“Sudah ada pemesannya, ketika ada pesanan mereka langsung metik. Dijualnya rata-rata Rp14 juta,” kata dia.

Polisi mengamankan 3 unit mobil hasil curian dari para pelaku. Penangkapan terhadap 4 pelaku terjadi di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon. (*)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Polisi Tembak 4 Residivis Pencurian Mobil di Cilegon