Cilegon, Mitrapost.com – Empat pelaku sindikat pencurian mobil di Cilegon dilumpuhkan aparat kepolisiaan. Mereka adalah SA, FY, NA, dan AS dan berasal dari wilayah Jawa Barat.
Mereka sengaja ke Cilegon untuk menggasak mobil. Polisi menyebut keempatnya merupakan residivis pencurian kasus yang sama.
“Saat ditangkap terjadi perlawanan dari para pelaku tersebut akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan dan membawa ke Polres Cilegon untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (14/9/2020).
Baca juga: Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Hutan KPH Randubelatung Ditangani Polres Blora
Sigit mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat pemilik mobil lengah, pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel pintu mobil dengan kunci letter T dan mesin bor.
“Para pelaku beraksi jam 3 subuh, pertama dia pakai kunci letter T kemudian dibor untuk menyambung kabel starter,” ujarnya.