Pati, Mitrapost.com – DPRD Pati mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome), dalam agenda rapat paripurna yang digelar Senin lalu (14/9/2020).
Secara singkat, Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah menjelaskan secara umum isi dalam Raperda tersebut.
“Pencegahan dan penanggulan yang paling penting dilakukan oleh Pemkab adalah edukasi sejak dini tentang bahaya seks bebas dan juga mengajarkan pada masyarakat untuk menjauhi pergaulan bebas,” ungkap Muntamah kepada Mitrapost.com, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Selain HIV, Dinkes Kudus Juga Fokus Penanganan Hepatitis dan Sipilis
Selain seks bebas, kasus narkoba juga harus diperhatikan pergerakannya untuk memutus penyebaran virus ini.
“Selain dua hal itu, juga harus diikuti dengan sosialisasi pencegahan narkoba karena penularan HIV/AIDS terjadi pada penggunaan napza suntik secara bergantian,” imbuh Muntamah.