Antara Obat dan Vaksin, Ini Penjelasan Dinkes Pati

Pati, Mitrapost.com Masifnya penyebaran virus corona menuntut pemerintah untuk menemukan vaksin dan obat. Bahkan disebut, ada 9 vaksin Covid-19 yang akan diuji klinis di Indonesia. Lalu apakah yang dimaksud vaksin itu?

dr. Joko Leksono Widodo selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengatakan, vaksin adalah virus yang dilemahkan dan telah diolah. Apabila vaksin diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan tertentu secara aktif terhadap penyakit tertentu.

“Artinya kalau dia (vaksin) masuk tubuh, dengan harapan tubuh kita kan punya memori, jadi kalau ada hal-hal yang seperti dia sudah kenal dan membentuk antibodi,” terang Joko kepada Mitrapost.com, Sabtu (19/9/2020).

Baca Juga :   Meski Telah Divaksin Tetap Berisiko Terpapar Covid-19, Ini Penyebabnya

Sedangkan obat adalah bahan atau paduan bahan yang digunakan untuk mengobati, yang didalamnya tidak terdapat mikroorganisme atau virus untuk bahan pembuatannya.

Baca juga: 9 Calon Vaksin Covid-19 yang akan Diuji Klinis di Indonesia

Jika obat bertujuan untuk pencegahan dan penyembuhan suatu penyakit pada manusia, maka vaksin adalah obat dari virus.

“Kalau obat mengobati kuman, antibiotika, dan lain-lain. Kalau virus ya mengobatinya dengan antibody. Obat virus hanya mengurangi keganasan dari virus. Obat HIV kan bukan yang mematikan virus, dia hanya mengurangi replikasi virusnya, sama dengan covid juga gitu,” sambung Joko.

Joko menegaskan, hingga saat ini pihak pemerintah belum mengumumkan terkait penemuan vaksin maupun obat untuk penyakit yang disebabkan virus corona.

Baca Juga :   Jateng Mulai Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Solo dan Semarang

“Belum ditemukan, vaksin hanya penelitian di laboratorium, belum ada edaran resmi. Pak Jokowi mengatakan bukan bulan tapi berada di tahun 2021. Bisa Januari sampai Desember,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS