Video : Penyuluh Agama Islam Berharap Program Sertifikasi Penceramah Hanya di Lingkungan Kemenag

 

Pati, Mitrapost.com – Masyarakat kembali respons kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) terkait sertifikasi ulama atau penceramah. Asnawi, Penyuluh Fungsional Kemenag Pati berharap agar agenda ini  dilaksanakan di internal Kemenag saja, untuk meminimalisir risiko kesenjangan antara penceramah yang bersertifikat atau tidak di eksteren Kemenag.

“Kalau memang itu diberlakukan, khususnya di internal Kemenag saja. Secara umum sertifikasi di eksternal Kementerian Agama itu rentan terjadi diskriminasi,” ungkap Asnawi kepada Mitrapost.com beberapa waktu yang lalu.

“Saya secara pribadi, kalau itu berlaku akan timbul diskriminasi dari ustadz, da’i dan mubaligh, antara yang bersertifikat dan tidak,” Asnawi menambahkan.

Dijelaskan, Kemenag Kabupaten Pati mempunyai 14  penyuluh agama islam fungsional (PNS) dan 196 penyuluh agama islam non fungsional (non PNS). Asnawi berharap program sertifikasi penceramah lebih dimaksimalkan di lingkungan penyuluh honorer.