Pati, Mitrapost.com – DPRD Kabupaten Pati mendesak adanya perbaikan terhadap kondisi jalan yang rusak. Apalagi, kondisi jalan tersebut sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi antara Komisi C dan DPUTR. Berdasarkan hasil rapat, perbaikan jalan rusak rencananya akan dimulai akhir bulan mei 2026 ini.
“Sudah rakor kemarin hari Selasa dengan DPU dihadiri oleh Pak Riyoso kabid-kabidnya semuanya hadir. Jadi kita menanyakan tentang proyek-proyek yang 2026 ini, kita menanyakan kapan. Sudah dijawab nanti akhir bulan mei ini sudah mulai berjalan,” jelas Joni.
Politisi Partai Demokrat itu turut menyinggung prioritas perbaikan jalan tahap pertama yang menyasar sekitar 28 ruas. Pihaknya meminta DPUTR Pati memaksimalkan, agar masalah kualitas perbaikan jalan pada tahun 2025 kemarin tidak terulang kembali.
Selain itu, Joni berharap temuan KPK dan BPK sebelumnya bisa menjadi evaluasi untuk perbaikan sistem di DPUTR selanjutnya.
“Harapan kita dengan kejadian kemarin ada KPK dan BPK itu betul-betul diperbaiki sistemnya,” tegas dia.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyebutkan anggaran untuk perbaikan jalan rusak sebesar Rp235 miliar di tahun 2026 dari APBD murni. Ia menjelaskan, saat ini, proses perbaikan jalan baru di tahap pembukaan lelang oleh DPUTR dengan sistem e-katalog.
“Sudah kita informasikan seharusnya sudah diinformasikan kepada DPUTR untuk kita mulai melaksanakan proses lelang dengan sistem e-katalog,” kata Chandra.
Setelah proses itu selesai, perbaikan jalan akan dimulai. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com






