Pati, Mitrapost.com – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan banyak perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) secara ilegal.
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Siti Maudluah, saat memaparkan pandangannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).
Pihaknya pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada TKA ilegal di Kabupaten Pati terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Dewasa ini makin menjamur perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Dalam masa pendemi seperti ini, pemerintah daerah harus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Siti Maudluah.
Baca juga: Data Pemkab dan Kemenkumham Berbeda, Fraksi PDIP DPRD Pati Minta Tenaga Asing Diawasi
“Pada kenyataannya saat ini banyak perusahaan yang diam-diam mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa adanya izin dari Pemda,” lanjut Siti Maudluah.
Maka dari itu pihaknya berharap Pemkab Pati memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan maupun para TKA.
“Kedepannya harus ada sanksi yang tegas dalam Raperda ini, agar nantinya retribusi yang diterima Pemda bisa lebih maksimal,” tandasnya. (Adv/UH/UP/SHT)
Baca juga:
- Ini Benefit dari Raperda IMTA Bila Disetujui
- Punya Sejarah Menarik, Jati Denok Sudah 3 Abad Berdiri Kokoh di Blora
- Mengetuk Kesadaran Masyarakat Pati untuk Menerapkan Protokol Kesehatan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS