Pati, Mitrapost.com – Program sertifikasi penceramah yang dirancang Kementerian Agama menui kontroversi. Berbagai pihak memprediksi program ini akan menimbulkan diskriminasi kepada para penceramah yang tidak lolos dalam sertifikasi karena tidak berhak berceramah.
Abdul Hamid selaku Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati menegaskan, program ini adalah langkah preventif untuk menjaga masyarakat dari pengaruh para penceramah berpaham radikal.
“Bahwa orang-orang yang biasa memberi pencerahan ke masyarakat itu tidak teridentifikasi dan terkontaminasi paham-paham radikal yang mebahayakan. Sebenarnya arahnya ke sana,” ungkap Hamid saat ditemui di Kantor Kementerian Agama Pati beberapa waktu yang lalu.
Meski program tersebut sudah mulai dilaksanakan dan masih menuai banyak kritik, redaksi program sertifikasi penceramah diganti menjadi penguatan kompetensi penceramah agama.
“Kami menyayangkan itu dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga kesannya pemerintah mengekang dan sebagainya,” lanjutnya.