Rembang, Mitrapost.com – Pjs Bupati Rembang, Imam Maskur akan menindak tegas mengenai KBM tatap muka yang dilakukan oleh sekolah di Rembang.
Ia mengaku akan tetap memberhentikan KBM tatap muka jika kurun 1 bulan ditemukan kasus Covid-19. Kebijakan tersebut dilakukan guna mencegah adanya klaster pada tingkat pendidikan.
“Saat ada permasalahan, saat evaluasi dalam 1 bulan tetap saya tutup. Meski cabang provinsi atau dinas provinsi memperbolehkan. Saya khawatirkan efeknya akan kemana-mana. Jangan sampai ada klaster pendidikan,” ucapnya, Selasa (13/10/2020).
Sedang pihak sekolah melalui kepala sekolah, Hadi Wibowo memastikan hal tersebut tidak akan terjadi. Mengingat beberapa standar protokol sudah dipenuhi oleh sekolah. Mulai dari empat 4M, hingga pembentukan petugas.