Pati, Mitrapost.com – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin sempat mengatakan, vaksin virus corona masih tetap bisa digunakan meski nantinya ditemukan kandungan bahan yang tidak halal.
Tim Mitrapost.com menemui Abdul Hamid, selaku Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pati untuk mengorek keterangan dari pernyataan tersebut.
Baca juga: Video : Pendekatan Merakyat, Ganjar Temui Pendemo dengan Lagu Dangdut
Dalam perspektif agama Islam, Hamid membenarkan pernyataan wakil presiden RI tersebut. Ia nengatakan sesuatu yang darurat diperbolehkan asalkan belum ditemukan bahan yang halal.
“Dalam kondisi darurat, orang boleh menggunakan barang haram. Hanya darurat,” katanya kepada Mitrapost.com saat ditemui dikantor Kemenag Pati beberapa waktu yang lalu.
Diterangkan bahwa hal serupa pernah terjadi beberapa puluh tahun yang lalu, saat Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jamaah haji menggunakan vaksin meningitis.
Baca juga: Prioritas Vaksinisasi Bagi Tenaga Medis dan Masyarakat yang Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19