Pati, Mitrapost.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyebutkan bahwa demonstrasi adalah hak demokratis setiap warga. Akan tetapi harus patuh terhadap aturan yang ada dan jangan sampai melakukan perusakan apalagi mengganggu ketertiban umum.
Ali menyebutkan bahwa pada prinsipnya hidup di masyarakat adalah hidup yang penuh dengan damai, saling menjaga toleransi, serta saling menjaga persatuan dan kesatuan.
“Perlu saya sampaikan bahwa demo dan unjuk rasa itu boleh-boleh saja, tapi kita harus mematuhi aturan yang ada,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Deklarasi Cinta Damai, Ganjar Sebut Boleh Demo Tapi Tetap Taat Aturan
Dalam kesempatan itu, Ali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana.
“Tentunya hal ini bisa ditiru oleh kabupaten yang lain bahkan sampai ke pusat agar suatu ketika ada perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Cegah Kerumunan, Pendaftaran Bantuan UMKM Tahap II di Pati Lewat Online
- Izin Pentas Panggung Seni, Dewan Pati: Tak Masalah dengan Disiplin Prokes
- Pelajar Semarang Turun ke Jalan Tolak Aksi Tindakan Anarkis dalam Demo
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati