Demokrasi Hak Setiap Warga, Tapi Aturan Tetap Dijaga

Pati, Mitrapost.com Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyebutkan bahwa demonstrasi adalah hak demokratis setiap warga. Akan tetapi harus patuh terhadap aturan yang ada dan jangan sampai melakukan perusakan apalagi mengganggu ketertiban umum.

Ali menyebutkan bahwa pada prinsipnya hidup di masyarakat adalah hidup yang penuh dengan damai, saling menjaga toleransi, serta saling menjaga persatuan dan kesatuan.

“Perlu saya sampaikan bahwa demo dan unjuk rasa itu boleh-boleh saja, tapi kita harus mematuhi aturan yang ada,” ujarnya, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Deklarasi Cinta Damai, Ganjar Sebut Boleh Demo Tapi Tetap Taat Aturan

Dalam kesempatan itu, Ali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban umum. Menyampaikan aspirasi di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun hal tersebut jangan sampai mengganggu ketertiban umum apalagi sampai melakukan tindakan anarkis yang berujung perbuatan pidana.

Baca Juga :   Dewan Sambut Baik Pernyataan Sikap Tolak Demo Anti Kericuhan Oleh Warga Pati

“Tentunya hal ini bisa ditiru oleh kabupaten yang lain bahkan sampai ke pusat agar suatu ketika ada perbedaan pendapat bisa diselesaikan dengan mekanisme dan aturan yang ada,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)

Baca juga: 

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS