Rembang, Mitrapost.com – Upaya meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, Resnarkoba Polres Rembang meresmikan Kampung Candi Bersih Narkoba di Kelurahan Leteh, Kecamatan Kota Rembang, Jumat (6/11/2020).
“Sebagai upaya menggugah peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba, Aiptu Edy Sismanto, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Video : 21 Anggota Polres Rembang Terima Penghargaan
Dalam kesempatan tersebut, Edy menyampaikan terkait pentingnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba bagi masa depan generasi muda.
Kasat Resnarkoba juga mengungkap, pembentukan kampung antinarkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.
Baca juga: Video : Illegal Logging, Polres Rembang Amankan 52 Gelondong Kayu Sonokeling