Jawab Isu Soal Pasien Di-covidkan, Dewan Kembali Panggil Pihak RSUD Soewondo

Pati, Mitrapost.com DPRD Kabupaten Pati kembali memanggil pihak rumah sakit Soewondo Pati untuk memberikan keterangan tentang isu bahwa pihak RSUD Soewondo meng-covidkan pasien.

Salah satu perwakilan pihak rumah sakit, dr. Joko Subiyanto menjelaskan jika pihak RSUD Soewondo dalam menangani kasus Covid-19 sudah berpedoman seperti prosedur dari Kementerian Kesehatan RI.

Namun saat ini, pedoman pencegahan dan pengendalian dari Kemenkes RI sudah mengalami revisi kelima kalinya. Dimana istilah PDP dan ODP saat ini sudah tidak digunakan dan diganti menjadi kasus suspek, probable, dan konfirmasi.

Menurut dr. Joko, perubahan istilah tersebut yang membuat masyarakat bingung sehingga menimbulkan rumor. Salah satunya adalah kasus probable yang merupakan kasus suspek dengan gejala acute respiratory distress syndrome atau ISPA berat. Pasien dengan kasus probable ini kemudian meninggal dengan gejala klinis seperti Covid-19 namun belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.