Pati, Mitrapost.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UPT RSUD RAA Soewondo Pati. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi rumah sakit yang dikabarkan mengalami okupansi hanya 16% dari ruangan yang ada. Serta menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait sistem rujukan serta kesiapsiagaan pegawai dalam melayani masyarakat.
Plt Direktur UPT RAA Soewondo Kabupaten Pati Pirno mengatakan, sidak ini merupakan tindak lanjut pemanggilan direksi UPT RSUD RAA Soewondo beberapa waktu lalu oleh Komisi D DPRD Pati. Giat ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi ruangan rumah sakit yang sebenarnya.
“Dari pihak manajemen juga sudah berbenah, jadi apa yang kemarin menjadi kendala saat ini sudah dilakukan perbaikan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan,” ungkapnya pada kegiatan yang berlangsung, Jumat (23/10/2020).
Sistem rujukan yang dipermasalahkan beberapa waktu lalu lanjut Pirno, dikarenakan sistem rujukan yang tidak bisa dilakukan langsung. Hal ini dikarenakan, UPT RSUD RAA Soewondo merupakan rumah sakit kelas B sehingga saat melakukan rujukan harus menghubungi fasilitas kesehatan yang bersangkutan.