Semarang, Mitrapost.com – Bawaslu Kota Semarang bersama tim penertiban tingkat kota, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK).
Lihat juga : Video : Diskominfo Pastikan Menara Telekomunikasi di Pati Aman dari Batas Ambang Radiasi
Naya Amin Zaini, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang mengatakan pihaknya berhasil menertibkan 2.175 APK yang terdiri dari berbagai bentuk dan macam.
Selengkapnya baca di sini