Masih ada kemungkinan kasus-kasus yang belum tercatat karena tidak ada laporan dari korban maupun masyarakat. Padahal berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap orang yang mengalami, mendengar atau melihat kejadian kekerasan terhadap anak diminta untuk melapor ke pihak yang berwajib.
“Di saat pandemi saat ini mungkin ada kenaikan tapi dibandingkan dengan data 2019 ada penurunan,” tandasnya.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya apabila melihat adanya kekerasan terhadap anak.(*)
Baca juga:
- Marak Kasus Kekerasan saat Pandemi, Dinsos Pati Minta Orang Tua Dampingi Anak
- Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, DP3AP2KB Gelar Advokasi PPT Kecamatan se-Kabupaten Jepara
- Dokter Peras dan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Jalani Pemeriksaan di Bandara Soetta
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS