Bawaslu Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Mutaqin juga menjelaskan, bahwa berkas yang diserahkan ke Bawaslu cukup memenuhi persyaratan.  Mulai adanya pelapor, saksi hingga barang bukti berupa foto serta video yang diserahkan dalam bentuk kepingan CD.  “Tentu kami akan cross check,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya, laporan yang diperoleh oleh Bawaslu Rembang hari ini akan diproses dengan kurun kurang lebih sepekan.

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati