Baca juga: Alun-Alun Baru, Kecamatan Jakenan Waspada Hari Natal dan Tahun Baru
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp 2,3 miliar bertujuan untuk memperindah ruang publik.
“Agar dapat digunakan berbagai ragam acara dan dengan adanya pembangunan alun alun ini diharapkan berdampak kepada lingkungan. Seperti dari segi estetika, dampak ekonomi dapat menjadi sentra kegiatan di lingkungan sekitarnya bisa lebih maju,” tandasnya.
Selama 6 bulan ke depan alun-alun ini masih menjadi tanggung jawab rekanan (masa pemeliharaan). Meskipun demikian Pemkab Pati maupun masyarakat sudah diperbolehkan memanfaatkan fasilitas publik ini. (Adv)
Baca juga:
- Cegah Penyebaran Covid-19, Fasilitas Umum di Kudus Belum Dibuka
- Alun-Alun Jakenan Ramai Pengunjung, Jam Malam Lampu Dimatikan
- Pasar Jadi Klaster Covid-19, Bupati Pati: Kalau Ndak Pakai Masker Jangan Izinkan Jual Beli
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram