Rembang, Mitrapost.com — Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang dilantik menjadi pejabat fungsional, Rabu (23/12/2020). Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz di Aula lantai 4 kantor Bupati Rembang.
Kesempatan tersebut, Hafidz mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat menjalankan tugas dengan amanah.
Penyetaraan dari Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan momentum bagi sivitas Pemerintah Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.
“Hal ini tentunya menuntut ASN sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan untuk memiliki keahlian dan berkompeten agar dapat bekerja dengan cepat, adaptif, dan inovatif,” tuturnya.
Dengan pelantikan pejabat fungsional maka penilaian kinerja menjadi lebih fleksibel dan dapat mempercepat kenaikan pangkat. Pasalnya, Kenaikan pangkat pejabat struktural, tentunya harus menunggu 4 tahun lamanya. Tetapi sebagai SDM tenaga fungsional, bisa lebih cepat lagi karena sangat tergantung dari kegigihan, kemampuan, kapasitas, dan disiplin di dalam melaksanakan tugas-tugas.
Bupati mengingatkan sebagai seorang pejabat fungsional harus memiliki high performance dan high commitment. Salah satu bentuk performance adalah dengan kinerja untuk melaksanakan tugas-tugas negara dengan sebaik-baiknya. Sedangkan komitmen seperti misalnya pengambilan sumpah jabatan untuk taat dan setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI serta pemerintah.
Tim Redaksi Khusus Video dan Konten