Pelancong ke Kabupaten Kudus Wajib Tunjukkan Hasil Tes Rapid Antigen

Kudus, Mitrapost.com Pelancong yang berkunjung ke sejumlah objek wisata di Kudus wajib menunjukkan surat keterangan negatif hasil rapid swab antigen.

Peraturan tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Kudus, Hartopo, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona selama libur Natal dan tahun baru 2021.

“Aturan tersebut mulai diberlakukan sejak libur Natal dan Tahun Baru 2021. Kami juga sudah menandatangani Surat Edaran Nomor 800/4575/39.00/2020 tentang Pelaksanaan Prokes Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Serta Kegiatan Penyelenggaraan Ibadah Natal dan Menyambut Tahun Baru Dalam Masa Pandemi COVID-19,” ujar Hartopo pada Rabu (23/12/2020) kemarin.

Pihaknya mengimbau agar pelaku perjalanan disiplin mematuhi protokol tersebut baik yang menggunakan kendaraan pribadi ataupun kendaraan umum.

Baca juga: Tak Pakai Masker Saat Lewat Tol Brebes-Semarang, Siap-siap Diswab Antigen

Lebih lanjut, Hartopo menjelaskan, untuk perjalanan liburan dari dan ke Kabupaten Kudus yang menggunakan kendaraan pribadi atau umum diminta melaksanakan tes cepat antigen paling lama 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Kebijakan tersebut juga diikuti dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang akan melakukan pemeriksaan dengan sasaran kendaraan pribadi maupun umum guna memastikan sudah membawa surat hasil tes cepat nonreaktif.

“Satgas Penanganan COVID-19 di Kabupaten Kudus juga akan melakukan tes acak rapid test antigen atau antibodi maupun RT-PCR jika diperlukan,” ujarnya.

Baca juga: Pengunjung Rest Area Tol Solo-Semarang Wajib Lakukan Rapid Test Antigen

Jika hasil tes cepat terhadap pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka diwajibkan menjalani tes swab dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus terkait aturan tersebut sehingga para pelaku perjalanan yang datang ke Kudus benar-benar sehat yang dibuktikan dengan surat hasil tes cepat COVID-19. (fp)

Baca juga: Blora Tak Berlakukan Rapid Test Antigen

 

Artikel ini telah tayang di Antara Jateng dengan judul ‘Berkunjung ke Kudus wajib tunjukkan negatif tes cepat antigen‘.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati