Digerebek Punya Bahan Pembuat Bom Ikan, Pelaku Kena Pasal Berlapis

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 470 karung ukuran 25 kilogram potasium chlorate atau sebanyak sebanyak 11.750 Kg, 185 karung ukuran 25 kg sodium perchlorate atau sebanyak 4.625 kg, 1 kg belerang, potasium nitrat sebanyak 20 kg, 1.027 butir selongsong detonator, 5 kg bubuk sumbu, 1,5 kg bubuk peledak.

Kemudian belerang bahan detonator sebanyak 5,5 kg, bahan bumbu peledak setengah jadi sebanyak 6 kg, 1 set pencetak sumbu, 60 meter sumbu peledak warna putih, 50 meter selang bahan sumbu warna hitam, 2 roll sepanjang 200 meter kertas bahan pembungkus sumbu, 34 rol bahan sumbu, 1 unit handphone, 2 nomor rekening, sabu seberat 0,28 gram, dan alat isap sabu.

“Sehingga untuk tersangka MB ini pasal yang dipersangkakan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951. Kemudian Pasal 122 Undang-Undang No 22 tahun 2019 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2008 tentang narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHPidana,” tandas Agus. (fp)

Baca juga: Kreatif! Sawah Direndam Banjir Justru Dijadikan Wahana Wisata di Desa Pasuruhan

 

Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Gerebek Gudang di Surabaya, Polisi Amankan Belasan Ton Bahan Pembuat Bom Ikan.’

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati