Mitrapost.com – Reskrim Polres Buleleng menangkap pria berinisial AHP karena kasus pemerasan dan penusukan seorang karyawati di salah satu bank di Denpasar, Bali. Sebelumnya pelaku juga telah terjerat kasus pencurian kotak sumbangan sukarela (sesari).
“Sebelumnya terduga pelaku pernah diamankan di Polres Buleleng dalam dugaan kasus pencurian kotak sesari di pura Jagarnatha dan pura Taman Sari,” kata Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Kamis (31/12/2020).
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban yang dibawa pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan penusukan terhadap korban.
“Setelah dilakukan interview terhadap terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan dan penusukan terhadap korban,” ujar Vicky.
Baca juga: Nongkrong di Kafe, Pria Ini Ditusuk Orang Tak Dikenal
Pelaku saat ini telah diserahkan ke Polresta DenpaPOlsar pagi tadi. Pelaku masih diperiksa intens oleh polisi.
“Pelaku diserahkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 05.00 wita untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang karyawati di Denpasar, Bali, ditemukan tewas dengan 25 luka tusuk. Korban ditemukan tewas di kamarnya pada Senin (28/12/2020).
Penemuan mayat berawal dari informasi warga di Ubung Kaja, Denpasar, Bali. Dalam olah kejadian tempat perkara kepolisian mengantongi identitas korban berinisial NPW (24). Ia diketahui sebagai karyawan salah satu bank swasta.
Selain itu pihak reskrik juga menemukan ada sejumlah luka tusuk di tubuh korban. “Dari olah TKP awal sih kita temukan. Tapi nanti lebih lengkapnya hasilnya sebab-sebabnya dari hasil pemeriksaan hasil forensik,” ujarnya. (fp)
Baca juga: Diringkus, Pelaku Perampasan di Balai Jagong Kudus Terancam 9 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di Detik.com dengan judul ‘Pembunuh Karyawati Bank di Denpasar Residivis Pencurian Kotak Sesari.‘