Hasil audiensi tersebut perlunya dibentuk tim pemakaman untuk membantu administrasi, kedua menambah tim relawan di masing masing di eks kawedanan dan memperkuat tim yang sudah ada dan yang ketiga yaitu penuntasan kekurangan pembayaran paling lambat tanggal 7 Januari pukul dua siang. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Langkah Antisipasi, Gedung Dewan Pati Disemprot Disinfektan hingga Terapkan WFH 3 Hari
- Gelar Reses di Sukolilo, Dewan Jateng Diwaduli Warga Data BPNT yang Tak Sesuai
- Ujian Perangkat Desa Dinilai Banyak Permasalahan, Kepala Desa Wadul ke Dewan Pati
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati