Angka Kekerasan Perempuan di Pati Tinggi, DPRD Berharap RUU PKS Bisa Segera Diundangkan

Pati, Mitrapost.com Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntammah turut merespons alotnya pengesahan Rancangan Undang-Undang  Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) oleh DPR RI.

Muntammah mengatakan pengesahan RUU ini harus segera dilakukan mengingat urgensinya dan angka kekerasan terhadap perempuan yang tak melandai, khususnya di daerah.

“Saya sangat setuju  jika Rancangan UU PKS  menjadi prioritas untuk segera dibahas dan segera ditetapkan menjadi UU. Selama ini kekerasan kejahatan seksual sangat banyak, yang tidak muncul dipermukaan,” kata Muntammah saat dimintai pendapat Mitrapost.com, Sabtu (16/1/2021).

Baca juga:RUU PKS Dikaitkan Legalisasi LGBT dan Perzinahan, Begini Tanggapan Dewan

Khususnya di Pati, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencaan (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat di tahun 2020 setidaknya ada 8 kasus kekerasan terhadap perempuan.