Rembang, Mitrapost.com – Fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan menjadi sorotan Bupati Rembang Abdul Hafidz saat rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 kantor Bupati Rembang, Senin (18/1/2021).
Abdul Hafidz mendapati sejumlah tempat cuci tangan tak berfungsi saat beberapa kali meninjau pasar. Bahkan, di sejumlah pasar tidak dijumpai tempat cuci tangan di depan akses masuk pasar, seperti yang sempat diutarakan saat peninjauan di pasar Kragan kemarin.
Baca juga: Video : Pemkab Rembang Sediakan Anggaran Rp40 Miliar untuk Benahi Kota Lasem
Melihat kondisi semacam itu, lebih lanjut Abdul Hafidz meminta dinas terkait untuk menerjunkan tim atau petugas untuk mengontrol tempat cuci tangan tersebut. Termasuk bertugas mengisi air dan sabun jika habis.
“Di Pasar ini, supaya ditinjau di lapangan. Mana-mana Pasar yang masih minim, bahkan belum ada atau sudah ada tetapi tidak berguna, tidak digunakan tetapi dipajang, ini kan banyak ini. Jadi, supaya ada tim khusus, dari petugas yang mengontrol terhadap sarana itu. Jadi, tukang yang ngisi air, yang kasih sabun harus ada. Jangan sampai ada tempat, tetapi tidak bermanfaat, ” terangnya.